Bupati Angkat Bicara Terkait Oknum ASN Dishub Terlibat Sindikat Narkoba

Sumber : Jurnalis Polkrim | Editor : Arief Yolando

KABUPATEN CIREBON, polkrim-news.comBupati Cirebon H Imron angkat bicara terkait ditangkapnya oknum ASN di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon. Pasalnya penangkapan tersebut dikarenakan keterlibatan Oknum ASN dengan peredaran atau sindikat Narkoba di Kabupaten Cirebon.

Dirinya mengaku sangat kecewa dengan adanya oknum ASN di lingkungan Dishub Kabupaten Cirebon yang tertangkap tangan oleh Polresta Cirebon terkait penyalahgunaan dan diduga peredaran Narkoba.

“Saya sangat kecewa dan prihatin soal ini. Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang seharusnya menjadi contoh untuk masyarakat, tapi PNS-nya sendiri kok melanggar, apalagi masalah Narkoba,” ujarnya saat jumpa pers usai menghadiri pembukaan UKJTV, yang kutip dari Radar Cirebon, Sabtu (6/11/2021).

Pihaknya belum bisa memberikan sanksi karena belum ada Inkrah atau belum adanya putusan pengadilan yang tetap  terhadap PNS yang terlibat Narkoba itu.

"Kalau sudah ada Inkrah, barulah kami bisa mengambil dan memberikan sanksi, apakah itu bentuknya pemecatan atau lainnya,” ungkapnya.

Pasca tertangkapnya PNS yang terlibat kasus Narkoba, Bupati Imron menegaskan, seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon wajib dilakukan tes urine.

“Saya tidak ingin lagi ada PNS di Kabupaten Cirebon yang terlibat jaringan Narkoba. Narkoba ada musuh negara, musuh masyarakat dan musuh kita semua. Maka itu, kita harus berantas peredaran Narkoba di Kabupaten Cirebon,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan oleh polkrim-news.com edisi 5 November 2021, Seorang Oknum Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap Satuan Narkoba Polresta Cirebon pada Jum'at 22 Oktober 2021 sekitar pukul 21.00 WIB dengan Nomor LP 863-93/Narkoba.

Informasi yang dihimpun Polkrim, ASN tersebut ditangkap Anggota Polresta Cirebon lantaran kedapatan membawa barang haram Narkotika berbentuk sabu-sabu. Belakangan diketahui Oknum ASN tersebut adalah seorang Pejabat di Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. AM sudah ditahan Polresta Cirebon sejak 23 Oktober 2021 dengan nomor 107/X/Narkoba/2021.

ASN yang di maksud berinisial AM (45). AM adalah salahsatu ASN Dishub yang menjabat sebagai Kepala Seksi Angkutan pada bidang lalulintas dan Angkutan di Dishub Kabupaten Cirebon yang hingga kini masih ditahan dan dalam proses pemberkasan. (A85)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR