Berkas Awal Perkara Narkoba Oknum ASN telah diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon

Sumber : Jurnalis Polkrim | Editor : Arief Yolando

KABUPATEN CIREBON, polkrim-news.comDengan ditangkapnya Oknum ASN Dinas Perhubungan 22 Oktober 2021 lalu, perkara Narkoba Oknum ASN Dinas Perhubungan sudah masuk babak baru di Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon Hutamrin, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Pidana Umum Jaksa Muda  Fikri Fahrurrozi, S.H. mengatakan, bahwa Polresta Cirebon sudah menyerahkan berkas awal perkara AM terkait penyalahgunaan Narkoba seperti SPDP dan lainnya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

"Saya sudah menerima berkas awal dari Polresta Cirebon. Berkas yang kami terima berupa 3 SPDP dengan 4 tersangka dan beberapa berkas awal lainnya. Berkas sampai ditangan saya Jum'at 29 Oktober 2021 dan diterima staf saya," ujar Fikri pada saat ditemui Polkrim diruangannya, Selasa (9/11/2021).

Lanjut Fikri, berkas yang kami terima baru berkas awal untuk melangkah ke tahap pertama. Artinya baik SPDP atau berkas awal lainnya itu hanya pemberkasan awal yang mana masih sangat prematur jika kita membicarakan kemana arah perkara tersebut, karena masih banyak kemungkinan yang bisa terjadi.

"Meskipun sudah ada penunjukan dari pimpinan terkait siapa Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara AM tersebut, info resminya nanti bisa dilihat dari SIPP Pengadilan Negeri Sumber apabila  pemberkasan tahap II rampung," jelasnya.

Disisi lain Yosi Staf PTSP Kejaksaan Negeri Sumber menyampaikan bahwa perkara AM sudah masuk pemberkasan dan untuk Jaksa sudah ditunjuk, katanya. (A85)




0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR