Parkir Liar Menjamur Depan Pengadilan Agama Sumber

Sumber : Ketua DPD AWNI Jawa Barat, Humas PA Sumber

Editor : Arief Yolando

KABUPATEN CIREBON, polkrim-news.com | Parkir liar yang menjamur  disepanjang jalan raya depan Pengadilan Agama (PA) Sumber Pemerintah Kabupaten Cirebon menjadi perhatian serius Organisasi Profesi Wartawan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) DPD Jawa Barat.

Jalan raya yang secara tidak langsung beralih fungsi menjadi lahan parkir kendaraan Masyarakat (tamu) PA Sumber seperti Pengurusan Sidang perceraian, terkait Waris dan lain sebagainya sangat mengganggu hak dari  pengguna jalan raya yang lain.

Hal tersebut seolah-olah sengaja dibiarkan oleh pejabat setempat yang sebenarnya tau terkait keberadaan parkir liar tersebut yang jelas-jelas berdampak terhadap terganggunya para pengguna jalan raya lainnya.

Ketua DPD AWNI Jawa Barat Piryanto mengatakan, parkir liar yang ada didepan PA Sumber tersebut diperkirakan  sudah berlangsung lama dan ada dugaan seolah-olah sengaja dibiarkan (tutup mata) oleh beberapa pihak yang memiliki kewenangan.

"Saya tau itu sudah lama berlangsung dan indikasinya ada pembiaran. Saya menduga ada oknum yang mengakomodir terkait keberadaan parkir liar tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi," ungkap Piryanto kepada Polkrim-news.com melalui seluler, selasa (05/10/2021).

Lanjut Pir, seharusnya untuk sekelas PA Sumber Kelas 1A harusnya memiliki lahan parkir yang memadai. Dimana lahan parkir yang ada bukan hanya untuk staf atau karyawan PA Sumber saja melainkan untuk para tamu baik masyarakat atau Lawyer yang melakukan pendampingan baik di Posbakumnya atau yang beracara sendiri.

"Saya tidak paham, padahal ada lahan parkir di dalam area PA Sumber tetapi masyarakat dilarang parkir di sana melainkan kami di arahkan agar parkir dipinggir jalan oleh pihak security PA Sumber. Sekarang siapa yang bertanggung jawab jika kendaraan masyarakat yang parkir dijalan hilang atau ditilang oleh polisi menimbang disana juga ada tanda rambu dilarang Stop dan dilarang Parkir sedangkan masyarakat tidak tau oknum petugas parkir tersebut resmi ataukah liar," jelasnya.

Tambah Pir, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Bidang Investigasi untuk menjaring informasi yang utuh kemudian akan menyegerakan untuk menyurati Pimpinan PA Sumber dan beberapa instansi terkait agar ada perhatian khusus atas hal tersebut.

Sementara itu, Humas PA Sumber yang merangkap jabatan sebagai Hakim PA, Drs. Abdul Aziz saat diminta klarifikasi hal tersebut membenarkan terkait tidak adanya lahan parkir kendaraan masyarakat (tamu) PA Sumber. Pihaknya juga mengetahui terkait parkir liar yang dimaksud yang berada didepan PA Sumber.

"Kami mengetahui banyak kendaraan yang parkir didepan PA Sumber karena kami tidak mempunyai lahan parkir untuk masyarakat (tamu) yang memiliki keperluan di PA Sumber. Adapun lahan parkir yang ada hanya cukup menampung karyawan atau staf PA Sumber saja," ungkapnya.

Aziz melanjutkan, sejauh ini kami mengetahui adanya parkir  liar tersebut kurang lebih 8 bulan berjalan itupun karena ada yang meminta dari pihak RW sekitar untuk mengelola lahan parkir didepan PA Sumber.

"Kami sudah mengajukan ke Mahkamah Agung untuk  penambahan lahan parkir di area PA Sumber menimbang tingginya intensitas masyarakat yang hadir di PA Sumber," ujarnya. (A85)

Ka. Biro Kota/Kabupaten Cirebon
Arief Yolando

Mitra Polkrim :






0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

DPRD Kota Sukabumi

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
HARI SUMPAH PEMUDA 2026

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI BERSAMA MASYARAKAT

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR