Sumber : Maman Rochman | Editor : Arief Yolando
KABUPATEN KUNINGAN, polkrim-news.com | Dewasa ini desa betul-betul menjadi objek pembangunan, baik pembangunan fisik, pembangunan administrasi maupun pembangunan kemampuannya di bidang tekhnologi.
Hal tersebut terbukti dengan santernya istilah Desa Digital yang merupakan manifestasi dari desa yang sudah menggunakan tekhnologi berbasis IT.
Istilah desa digital sebenarnya sudah terdengar sejak beberapa tahun terakhir dan kini istilah tersebut sudah menjadi ikon bagi desa yang ingin memperoleh predikat sebagai desa maju ataupun desa cerdas.
Merespon tantangan jaman tersebut, Pemerintah Desa Cilimus yang berada di Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan terus mengadakan terobosan-terobosan dibidang IT terutama untuk mempermudah pelayanan di Kantor Desa, baik itu pelayanan kepada masyarakat maupun pelayanan kepada mitra instansi lain yang membutuhkan data-data dari desa.
"Saat ini kami memiliki apkasi SILANDAK yang merupakan kepanjangan dari Sistim Integrasi Layanan Administrasi Desa dan Kecamatan. Aplikasi ini seyogyanya merupakan kebutuhan desa sehari-hari dan kelebihannya aplikasi ini diintegrasikan dengan aplikasi yang ada di kecamatan, sehingga laporan-laporan dan surat-surat keterangan yang berhubungan dengan kecamatan itu bisa dihubungkan dengan aplikasi ini," ungkap Udin Sutrisno yang kesehariannya menjabat sebagai Sekretaris Desa Cilimus.
Lanjut Udin, bahwa dalam aplikasi SILANDAK terdapat beberapa fitur seperti fitur Surat Masuk – Surat Keluar dimana fitur ini merupakan Agenda Surat Digital dimana Kepala Desa maupun Sekdes bisa mengisi disposisi dimana saja dan kapan saja melalui handphone android.
Fitur pelayanan yang berisi konsep-konsep Surat Keterangan berbasis NIK, artinya untuk membuat surat keterangan operator tinggal memasukan NIK pemohon saja dan otomatis akan menjadi format surat yang diminta, tentu surat keterangannya sudah sesuai dengan Perbup Tata Naskah Dinas.
Hal yang membuat lebih mudah lagi yaitu plikasi Silandak dibuat oleh warga Kuningan sehingga sangat mudah untuk mengkomunikasikan segala hal tentang aplikasi ini.
"Suatu contoh, kami butuh penambahan fitur atau perubahan format itu mudah sekali mengkomunikasikannya karena dari pihak CV. Indexindo Komunika selaku pengembang akan cepat merespon dan melakukan apa yang kami butuhkan. Lain hal jika pengembangnya orang jauh, dikhawatirkan akan mengalami kendala untuk mengkomunikasikan pengembangan aplikasinya,” ungkap Udin lebih jauh.
Menurut Udin seluruh Desa di Kecamatan Cilimus sudah menggunakan aplikasi SILANDAK sejak 2 tahun yang lalu dan sampai saat ini belum pernah mengalami kendala apapun, bahkan beberapa desa yang akan mengadakan Pilkades tahun ini menjadikan aplikasi Silandak sebagai patokan untuk menentukan Daftar Hak Pilih.
Untuk itu Udin selaku Sekretaris Desa Cilimus yang sudah merasakan manfaat dari aplikasi Silandak merekomendasikan kepada desa-desa lain untuk menggunakan aplikasi SILANDAK demi mempermudah pekerjaan para perangkat desa yang semakin kesini semakin banyak.
Masih menurut Udin Sutrisno bahwa Aplikasi SILANDAK merupakan rancangan antara CV. Indexindo Komunika Kuningan dengan pihak Kecamatan Cilimus yang dimotori oleh Sekmat Cilimus saat itu yaitu Dodi Sudiana, S.STP (sekarang Sekretaris BKPSDM Kuningan) sehingga konsepnya sangat cocok dengan kebutuhan desa sehari-hari.
“saya yakin desa betul-betul akan terbantu dengan aplikasi SILANDAK, karena konsepnya menyesuaikan dengan kebutuhan desa sehari-hari,” pungkas Udin mengakhiri. (Maman Rochman)
CS. Yoland (0812 8188 1882)
Silandak memang terdepan...
BalasHapusPosting Komentar